Perguruan DARUL FUNUN El-Abbasiyah dirintis sejak tahun 1854 dengan nama Surau Gadang Padang Japang, dengan masyikhnya Syekh Abdullah Dt Jabok (wafat 1902).
Pada perjalanannya sistem halaqah pada surau berubah menjadi sistem kelas pada tahun 1910 dengan masayikhnya Syekh Muhammad Shalih (wafat 1912), Syekh Mustafa (wafat 1950) dan Syekh Abbas Abdullah (wafat 1957). Syekh Abbas Abdullah dikenal secara nasional atas pondasinya merintis perubahan sekolah agama dari sistem halaqah menjadi sistem kelas, dan juga menginduksi pendidikan sains dan umum kedalam kurikullum pendidikan surau.
Pada tahun 1960an, terjadi krisis nasional, yang juga berdampak pada lesunya ekonomi dan prioritas masyarakat untuk bertahan hidup, untuk menjaga tingkat literasi masyarakat. Dengan ijtihad pemimpin-pemimpinnya yang ditunjukkan Syekh Abbas seperti Buya H Fauzi Abbas Lc BA dan Buya H Bermawi Mukmin BA Perguruan DARUL FUNUN El-Abbasiyah mengambil mengorbanan yang sangat besar, yani pada tahun 1968 aktivitas perguruan dialihkan untuk menopang ide “Madrasah”, sekolah Islam dibawah naungan Kementrian Agama dengan diinisiasinya Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Agama Islam Negeri (MTs MA AIN) di Padang Japang.
Hingga pada tahun 1970 aktivitas Madrasah dilakukan di Perguruan Darul Funun El-Abbasiyah di Gedung yang kemudian juga dirintis digunakan sebagai PGA / STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah) sampai dibangunnya gedung sendiri milik Kementerian Agama. Dan satu persatu guru-guru dan siswa-siswa Perguruan DARUL FUNUN El-Abbasiyah dikaryakan oleh Kementerian Agama di Madrasah Negeri dan juga diperbantukan untuk membangun literasi di Indonesia, Sumatera Barat khususnya. Dan asrama-asrama Darul Funun menjadi asrama bagi pelajar-pelajar yang datang dari jauh.
Sejak dialihkannya aktivitas Perguruan di Madrasah Negeri, maka dirintislah pembukaan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah pada tahun 1970an, yang menginduk dengan STAIN Bukittinggi. Karena prioritas, kemampuan dan minat masyarakat untuk pendidikan tinggi yang kurang, dan juga sumber daya manusia yang tidak tersedia, pembukaan sekolah tinggi ini mulai terseok-seok sejak meninggalnya H Fauzi Abbas pada tahun 1984an.
Dan ini merupakan pukulan yang berat bagi DARUL FUNUN dan juga masyarakat Padang Japang dan sekitarnya. Aktivitas dakwah DARUL FUNUN masih dipertahankan dengan keterbatasan yang ada, sumberdaya material yang belum pulih, sumber daya manusia yang banyak di perantauan, hingga detak denyut yang tersisa adalah aktivitas di Masjid Surau Gadang Padang Japang dan asrama untuk siswa Madrasah.
Dikarenakan permasalahan sosial masyarakat di Padang Japang khususnya, dan di Sumatera Barat secara umum, dimana terjadi ketimpangan tingkat pendidikan yang besar, dikarenakan yang berpendidikan pada umumnya berada di perantauan, hingga sampai pada masa dimana kawasan masyarakat dijangkiti oleh penyakit-penyakit sosial, seperti kejahatan, narkotika, obat terlarang, judi, kenakalan remaja, prostitusi, dan sebagainya.
Akhirnya pada tahun 1987 diperbaharui akta yayasan dengan Ketua Umum Buya Dr H Afifi Fauzi Abbas, dan Ketua-Ketua Buya Bermawi Mukmin BA, Datuk Adli Fauzi BA, dsb. Hingga pada tahun 1997, Yayasan Wakaf Darul Funun El-Abbasiyah menginisiasi kembali pembukaan kegiatan belajar mengajar untuk tingkat Tsanawiyah, yang di prioritaskan untuk membina anak-anak remaja yang terhimpit oleh permasalahan sosial dan ekonomi yang akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah.
Dimulainya aktifitas Perguruan pada tahun 1997 untuk Madrasah Tsanawiyah dan 2002 untuk Madrasah Aliyah. Dengan inisiasi perintisannya kembali di amanahkan kepada Buya H Bermawi Mukmin dan pengelolaannya di amanahkan kepada H Adia Putra. Pada tahun 2000 untuk mengefektifkan lagi upaya pembangunan, diamanahkan tambahan Ketua (plt) Brigjen Adityawarman Thaha melengkapi presidium yang sudah ada.
Saat ini, di tahun 2018, Akta yayasan diperbaharui dengan Ketua Yayasan Tan Abdullah A Afifi ST MT. Hal ini dirasa perlu untuk mempersiapkan pengembangan kegiatan yang lebih dinamis dan menjawab tantangan zaman. Organisasi-organisasi yang tidak tercerai berai dan berjalan sendiri-sendiri direstrukturisasi untuk mendukung transparansi dan juga misi dari Darulfunun. Ruang lingkup yayasan dibagi menjadi 3 unit besar, Perguruan, Institut (IDRIS) dan unit sosial (Aamil).
Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah diintegrasikan, dan juga bertahap dimulai transisi pembentukan Surau dan kantin. Kurikulum diperbaiki secara bertahap, tunggakan-tunggakan keuangan didisiplinkan dengan masih menghormati dispensasi yang sudah diberikan sebelumnya. Untuk mendukung keperluan pegawai yang mendesak, juga dikembangkan koperasi internal, hal ini supaya tidak membebani keuangan lembaga seperti sebelumnya dengan pinjaman-pinjaman yang tidak jelas dan transparan. Pintu-pintu transaksi keuangan dibatasi, dan diarahkan untuk memulai literasi keuangan dengan pencatatan standar, transaksi perbankan dan digital. Bantuan-bantuan dan sedekah sudah tidak diperbolehkan lagi untuk membantu operasional, tetapi sudah ke arah wakaf pembangunan.
Kesejahteraan guru juga sudah mulai dirapikan dengan melakukan standarisasi karir kepegawaian, tunjangan kesehatan dan ketenagakerjaan. Perlahan tetapi pasti, Darulfunun mencoba menormalisasi supaya optimalnya tenaga guru sebanding dengan hasil terbaik yang sama-sama kita harapkan.
Saat ini Perguruan Darulfunun sudah memiliki siswa aktif sebanyak 480 siswa, yang sebagiannya diantaranya adalah anak dhuafa yatim piatu. Alhamdulillah, jumlah santri alumni di periode ketiga ini (1997) sudah mencapai kurang lebih 1800 santri. Dengan 60 orang lebih tenaga pendidik, kependidikan juga pihak ketiga yang terlibat dalam aktifitas kegiatan.
Saat ini dengan opsi biaya yang lebih terjangkau dan transparan, kebijakan satu biaya SPP, Darulfunun mencoba memberikan alternatif bagi masyarakat dan keluarga-keluarga dhuafa untuk tidak buntu dengan pilihan pendidikan untuk anak-anaknya. Karena budaya literasi masyarakat harus terus dipertahankan. Setiap tahunnya Darulfunun berkomitmen memberikan dispensasi dan beasiswa sekurang-kurangnya 10-15% dari kuota siswa yang besarnya bervariasi. Uang wakaf pembangunan diadakan tetapi uang tetap komite tahunan dihilangkan, yang hanya dibebankan sekali masuk dari 6 tahun masa siswa bersekolah.
Tentunya Darulfunun dengan sejarah panjangnya, menjadikannya dekat dihati masyarakat. Setiap perkembangannya diperhatikan. Dengan harapan percepatan pembangunan, tentu semua ini tidak bisa dilakukan oleh Darulfunun sendirian. Jumlah biaya yang tidak kecil untuk merapikan infrastruktur yang tertinggal dan sudah rubuh dimakan oleh waktu. Sehingga saat ini adalah waktu yang tepat untuk merapatkan barisan untuk bersinergi mewujudkan masyarakat madani yang berakar pada sumber daya manusia yang terdidik.
Tentunya kerja baik yang dikerjakan oleh semua pihak dan elemen di dalam Darulfunun masih jauh dari sempurna, dan masih perlu banyak masukan dan sumbangan pemikiran dari semua pihak.
Semoga Allah menguatkan tekad kita dan memberikan kita kemudahan dalam mewujudkannya. Dan semoga Darulfunun masih bisa terus bertahan dan berpartisipasi dalam mencerdaskan umat.
2021 – 167 tahun Darulfunun
Buya Dr H Afifi Fauzi Abbas MA (Mudir I)
Tan Abdullah A Afifi ST MT (Mudir II)