Tag: Etika Islam

  • Murid Durhaka

    Murid Durhaka

    Di tengah kehidupan yang semakin dipenuhi persaingan, intrik, fitnah, dan krisis kepercayaan, kita menyaksikan semakin pudarnya nilai-nilai amanah dan adab dalam berbagai hubungan sosial. Orang tua sering kali kehilangan penghormatan dari anaknya, pemimpin dikhianati oleh pengikutnya, dan guru tidak kehilangan rasa hormat dari muridnya. Fenomena ini layak direnungkan dari perspektif Islam, sebab setiap hubungan dalam Islam dibangun di atas amanah, penghormatan, dan tanggung jawab, bukan semata-mata kepentingan dan ambisi.

    Hubungan antara guru dan murid dalam Islam tidak pernah dipahami sebagai hubungan transaksional semata. Ia bukan sekadar hubungan antara penyampai ilmu dan penerima ilmu, melainkan sebuah ikatan amanah yang lahir dari kerelaan kedua belah pihak untuk menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing. Dalam tradisi keilmuan Islam, proses menuntut ilmu selalu diawali dengan adab sebelum ilmu. Sehingga dalam konteks modern, guru saat ini bukanlah sekedar mereka yang memberikan ilmu secara langsung, tetapi juga termasuk pengelola dan semua yang memberikan kemudahan dalam kita menuntut ilmu.

    Ketika seorang murid memilih seorang guru, sesungguhnya ia sedang mengikatkan dirinya pada sebuah perjanjian moral. Perjanjian itu bukan sekadar untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga untuk menjaga kehormatan ilmu, menghormati sanadnya, dan memuliakan orang yang menjadi jalan sampainya ilmu tersebut.

    Seorang guru memikul amanah untuk menyampaikan ilmu dengan penuh keikhlasan, membimbing murid dengan kasih sayang, serta menjaga agar ilmu yang diajarkan menjadi jalan menuju ridha Allah. Di sisi lain, murid juga memikul amanah yang tidak kalah besar. Ia berkewajiban menjaga kehormatan gurunya, memelihara nama baiknya, menghormati keluarganya, serta tidak menjadi sebab jatuhnya marwah orang yang telah berjasa membentuk dirinya.

    Dalam banyak karya ulama, guru bahkan diposisikan sebagai orang tua ruhani. Jika orang tua melahirkan jasad, maka guru melahirkan akal, akhlak, dan kesadaran iman. Oleh sebab itu, menghormati guru bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian dari menjaga amanah ilmu.

    Allah swt. menegaskan pentingnya amanah dalam firman-Nya:

    “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’ 4: 58).

    Ayat ini memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar menjaga harta benda. Amanah mencakup seluruh bentuk hak yang harus dikembalikan kepada pemiliknya. Amanah terhadap ilmu berarti mengakui dari siapa ilmu itu diperoleh. Amanah terhadap guru berarti menjaga kehormatannya. Amanah terhadap keluarga guru berarti tidak melampaui batas terhadap hak-hak mereka. Amanah terhadap sanad berarti tidak memutus mata rantai keilmuan demi kepentingan pribadi.

    Di sinilah makna murid durhaka menemukan relevansinya. Kedurhakaan seorang murid bukanlah ketika ia berbeda pendapat dengan gurunya. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika intelektual yang telah lama hidup dalam tradisi Islam. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, namun tidak pernah kehilangan penghormatan kepada guru-guru maupun kepada sesama ulama.

    Kedurhakaan justru bermula ketika seorang murid kehilangan adab. Ia mulai merasa bahwa dirinya tidak lagi membutuhkan gurunya. Ia menganggap segala sesuatu yang dimiliki gurunya sebagai hak yang boleh diambil. Ia mengklaim jasa tanpa menyebut sumbernya. Ia membangun kedudukannya dengan menghapus jejak orang yang telah membesarkannya. Bahkan tidak sedikit yang mencederai kehormatan keluarga gurunya, mengambil hak yang bukan menjadi bagiannya, atau mempermalukan keturunannya demi memperoleh pengaruh dan pengakuan.

    Fenomena semacam ini sesungguhnya merupakan bagian dari krisis amanah yang telah diperingatkan oleh Rasulullah saw, beliau bersabda:

    “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan merebaknya kebodohan dan diminumnya khamr serta praktek perzinahan secara terang-terangan.” (Shahih Bukhari 78).

    “Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.’.” (Shahih Muslim).

    Yang dimaksud dengan tampaknya kebodohan bukan semata-mata hilangnya kemampuan membaca atau menulis. Kebodohan yang lebih berbahaya adalah hilangnya kebijaksanaan, rusaknya adab, dan pudarnya kemampuan membedakan antara hak dan batil. Seseorang mungkin memiliki gelar akademik yang tinggi, jabatan yang besar, atau pengaruh yang luas, tetapi tetap termasuk orang yang bodoh apabila ilmu tidak melahirkan amanah dan kerendahan hati. Kebodohan seperti inilah yang melahirkan kezaliman, karena seseorang merasa berhak mengambil sesuatu yang bukan miliknya dan menganggap pengkhianatan sebagai kecerdikan.

    Dalam kehidupan masyarakat, krisis amanah tidak hanya terlihat dalam hubungan antara guru dan murid. Ia juga tampak dalam hubungan antara anak dan orang tua, antara pengikut dan pemimpin, bahkan antara masyarakat dengan para pemegang amanah publik. Orang tua yang dahulu membesarkan anak-anaknya justru diabaikan dan didurhakai. Guru yang mengajarkan ilmu dilupakan ketika murid telah memperoleh kedudukan. Pemimpin yang dahulu diikuti dijatuhkan bukan karena mencari keadilan, melainkan karena ambisi kekuasaan. Orang-orang yang pernah menjadi sebab keberhasilan seseorang justru menjadi pihak pertama yang disingkirkan ketika keberhasilan itu telah diraih.

    Kondisi seperti ini mengundang pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah fenomena tersebut merupakan konsekuensi dari sistem sosial dan politik modern, termasuk demokrasi, yang membuka ruang kompetisi begitu luas sehingga loyalitas dan penghormatan terhadap orang-orang yang berjasa semakin memudar?

    Pertanyaan ini patut didiskusikan secara ilmiah. Namun, apa pun bentuk sistem yang dianut suatu masyarakat, Islam tetap menempatkan akhlak sebagai fondasi utamanya. Sistem yang baik dapat melahirkan kerusakan apabila dijalankan oleh manusia yang kehilangan amanah. Sebaliknya, sistem yang memiliki banyak keterbatasan tetap dapat menghadirkan keadilan apabila diisi oleh manusia-manusia yang bertakwa.

    Karena itu, persoalan terbesar yang sedang dihadapi umat bukanlah semata-mata krisis kepemimpinan, melainkan krisis amanah. Ketika amanah hilang, ilmu berubah menjadi alat mencari kedudukan. Jabatan berubah menjadi sarana memenuhi kepentingan pribadi. Kedekatan dengan guru dijadikan tangga untuk memperoleh manfaat, lalu guru ditinggalkan ketika manfaat itu telah didapatkan. Bahkan lebih buruk lagi, ada yang berusaha menghapus sejarah agar dirinya tampak sebagai satu-satunya tokoh yang layak dikenang.

    Padahal keberkahan ilmu tidak pernah lahir dari pengkhianatan. Ilmu yang diberkahi selalu melahirkan rasa syukur kepada guru, penghormatan kepada sanad, kasih sayang kepada keluarga guru, serta kesadaran bahwa tidak ada keberhasilan yang diraih tanpa jasa orang lain. Sebaliknya, ilmu yang kehilangan adab hanya akan melahirkan kesombongan. Seseorang mungkin memperoleh pengakuan manusia, tetapi kehilangan keberkahan yang menjadi ruh dari ilmu itu sendiri.

    Dalam tradisi Islam, kemuliaan seorang murid tidak diukur dari seberapa tinggi kedudukannya melampaui gurunya, tetapi dari seberapa besar kesetiaannya menjaga amanah yang pernah dititipkan kepadanya. Sebab murid yang sejati bukanlah mereka yang hanya mewarisi pengetahuan, melainkan mereka yang juga mewarisi adab. Ketika adab tetap hidup, ilmu akan terus membawa keberkahan.

    Namun ketika adab telah mati, yang tersisa hanyalah kepandaian yang kehilangan cahaya.