Tag: Maqasid Syariah

  • Ketika Agama di Sempurnakan: Manifesto Peradaban dalam Khutbah Wada’ di Arafah

    Ketika Agama di Sempurnakan: Manifesto Peradaban dalam Khutbah Wada’ di Arafah

    Abdullah A. Afifi

    Ketua Biro Agama, Persatuan Cendekiawan Minang Malaysia
    Bendahari, Dai Rantau Minang Malaysia

    (Selangor, 27/05/2026)

    Dalam setiap musim haji, berjuta-juta manusia berkumpul di Padang Arafah. Mereka datang dengan atribut pakaian yang seragam, menyebut nama Tuhan yang satu, membawa harapan yang sama, yakni meminta ampunan dan menjanjikan perbaikan diri.

    Di Padang Arafah, di tempat yang dahulu Rasulullah (saw) menyampaikan khutbah yang sangat monumental, satu manifesto yang menguncang dunia, yang kemudian kita kenal sebagai Khutbatul Wada’ (khutbah perpisahan) atau Khutbah Arafah. Khutbah Arafah adalah sebuah khutbah yang bukan sekadar nasihat ritual, tetapi manifesto peradaban Islam tentang kemanusiaan, keadilan, akhlak, dan tanggung jawab moral.

    Pada momentum itulah turun firman Allah:

    “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).

    Ayat ini sering kita pahami sebagai penutup syariat, sebagai satu hujjah Islam sebagai agama yang sempurna. Sejatinya, kesempurnaan agama yang dimaksud bukan hanya lengkapnya hukum-hakam ibadah, tetapi juga sempurnanya konsep fondasi moral dan sosial umat manusia. Yang kesemua manifesto ini menyebabkan sempurnanya pesan (Islam) yang disampaikan oleh Nabi Muhammad di Arafah.

    Islam datang bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menjaga kemuliaan manusia, menjaga keadilan, menolak kezaliman, dan membangun masyarakat yang beradab. Seperti yang kita bahasa saat ini dalam maqasid as-syariah (maksud dari syariah). Dalam khutbah Arafah, Rasulullah (saw) menekankan beberapa perkara besar (manifesto) yang sangat relevan dengan kehidupan umat hari ini.

    Pertama, tentang kesucian jiwa manusia, darahnya, dan harta yang dimilikinya. Nabi menegaskan bahwa kehormatan manusia tidak boleh dirusak. Tidak boleh ada penindasan, perampasan, pembunuhan, ataupun pengkhianatan. Dalam dunia modern, pesan ini terasa semakin penting ketika manusia mudah saling menghina, menyebarkan fitnah, merusak nama baik, korupsi bahkan tidak malu mencuri dengan dalih untuk kebaikan, bahkan menciptakan konflik dan permusuhan sebagai sebuah strategi. Islam menyatakan berperang kepada mereka yang dzalim dan merusak kemanusiaan.

    Kedua, Nabi saw menegaskan penghapusan praktik kezaliman yang tercipta akibat ekonomi jahiliyah yang mengeksploitasi secara berlebihan, termasuk diantaranya riba, kapitalisme absolut ataupun sosialisme yang absolut, yang tidak moderat memberikan ruang gerak ekonomi bagi semua kalangan. Islam menghendaki ekonomi yang adil, yang memberikan keuntungan bagi yang kaya dan menjaga kesejahteraan bagi yang miskin. Kekuatan modal yang membawa kemaslahatan bagi semua. Islam juga tidak mengajarkan hak yang kaya dapat dirampas serta merta untuk diberikan kepada yang miskin dengan dalih apapun.

    Ketika ibadah Haji mengajarkan kepada kita bahwa taqwa adalah satu-satu yang bernilai ketika menghadap Allah (swt), disisi lain Qurban mengajarkan kita bahwa ketaqwaan itu perlu dibuktikan dengan pengorbanan dan konsisten dalam misi kebaikan. Karena itu, ibadah tidak boleh dipisahkan dari kepekaan sosial, misi amar ma’ruf nahi munkar dan konteks yang relevan dengan kebaikan.

    JIka kita renungkan pada hari ini, sering kali agama dipahami sangat ritualistik, tetapi lemah dalam membangun keadilan ekonomi, lalai menjaga amanah publik, dan tak mampu menciptakan empati sosial. Padahal, pesan nabi dalam khutbah wada’ justru menekankan bahwa agama itu menjadi sempurna ketika melahirkan masyarakat yang bermoral dan beretika, yang bersandar pada ketaqwaan kepada Allah (swt).

    Ketiga, Rasulullah (saw) kemudian menegaskan pentingnya menjaga amanah keluarga dan memuliakan perempuan. Dalam khutbahnya, Nabi mengingatkan agar laki-laki memperlakukan perempuan dengan baik dan penuh rahmah. Ini menunjukkan bahwa Islam datang untuk memperbaiki struktur sosial yang sebelumnya tidak memiliki konsep tentang keadilan bagi yang lemah, yang bahkan penuh penindasan terhadap perempuan dan kelompok yang dhaif. Sehingga kesempurnaan agama yang ditawarkan oleh Islam bukanlah diukur dari simbol lahiriah semata, tetapi dari hadirnya rahmat dalam rumah tangga, masyarakat, dan kehidupan bersama.

    Keempat, Nabi saw menghapus fanatisme kesukuan dan kebanggaan jahiliyah yang berlebihan. Semua manusia berasal dari Adam, yang berasal dari tanah. Walaupun manusia diciptakan berbeda dan beragam, kemudian secara alami membentuk unit-unit sistem sosial dari keluarga, kampung, suku hingga berbangsa dan bernegara. Tetapi nabi mengingatkan bahwa tidak ada kelebihan Arab atas non-Arab, dalam konteks tidak ada kelebihan bagi bangsa yang satu dengan yang lainnya kecuali dalam ukuran ketakwaan. Pesan ini sangat besar maknanya dalam dunia modern yang masih dipenuhi rasisme, mengunggulkan suku bangsa, sektarianisme, kebencian identitas, pertentangan kelompok bahkan genosida berdalih hak yang diberikan tuhan.

    Padang Arafah adalah simbol kesetaraan manusia. Semua memakai pakaian ihram yang sederhana. Menafikan status jabatan, kekayaan, dan status sosial. Di hadapan Allah, manusia kembali pada hakikatnya hanya sebagai hamba yang dhaif. Hamba yang senantiasa berusaha dalam kedhaifannya untuk dapat terus bertaqwa, istiqamah dalam berbuat amal kebaikan, bersabar dengan rintangan kehidupan dan bersyukur dalam setiap kemudahan.

    Karena itu, haji sejatinya adalah pendidikan untuk memastikan seorang hamba memahami tujuan kehambaannya, yakni beribadah dan bertaqwa kepada Allah (swt). Sedangkan qurban adalah pendidikan pengorbanan dalam ikthiarnya mewujudkan ketaqwaan tersebut. Nabi Ibrahim as mengajarkan bahwa ketaqwaan kepada Allah harus melampaui ego, kepentingan pribadi, dan kecintaan dunia. Qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi hakikatnya menyembelih sifat tamak, kesombongan, dan kecintaan berlebihan kepada materi.

    Ironisnya, terkadang sebagian kita menjadikan qurban sekadar rutinitas tahunan tanpa perubahan. Haji pun ternampak menjadi gelar sosial tanpa menumbuhkan militansi ketaqwaan. Padahal, Rasulullah (saw) ingin agar ibadah melahirkan transformasi moral dalam setiap tingkatan sosial. Dalam khutbah Arafah, Nabi juga meninggalkan pesan penting agar umat berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan sunnah. Sehingga sempurnalah pemahaman agama yang membangun keseimbangan antara ibadah dan kemanusiaan, antara spiritualitas dan akhlak sosial, antara zikir dan tanggung jawab peradaban.

    Maka, ketika musim haji dan qurban tiba, yang perlu kita renungkan bukan hanya tentang perjalanan ke Tanah Suci atau penyembelihan hewan qurban. Tetapi juga yang tidak kalah penting adalah: apakah langkah kita berikutnya, merenungi nilai-nilai kesempurnaan yang disampaikan nabi dalam haji wada. Apakah manifesto di Arafah yang sudah kita serap dalam jiwa kita?

    Mari kita berharap amalan ibadah dan Islam kita membuat kita lebih jujur, lebih amanah, lebih lembut kepada sesama, lebih peduli kepada yang lemah, lebih beretika, serta lebih adil dalam bingkai ketaqwaan kita. Karena agama yang telah disempurnakan, adalah tentang lahirnya peradaban manusia yang bertakwa, dan membawa rahmat bagi semua.

    Taqabbalallahu minna wa minkum, semoga Allah terima amal usaha dan pengorbanan kita.

    Wallahu a’lam bishawab…